prioritas penggunaan dana desa 2017. Panduan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 sebagaimana dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 terbagi dalam dua bidang prioritas yaitu Bidang Pembangunan Desa dan. prioritas penggunaan dana desa 2017

 
Panduan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2018 sebagaimana dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 terbagi dalam dua bidang prioritas yaitu Bidang Pembangunan Desa danprioritas penggunaan dana desa 2017  ABSTRAK: Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengaturan Desa, pelru menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019

Jakarta, 08/01/2016 Kemenkeu - Untuk menyesuaikan perkembangan penyelenggaraan pengelolaan Dana Desa, pemerintah melakukan pengaturan kembali tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Desa. 1012, jdih. Bupati/Walikota dan Gubernur juga menyampaikan laporan prioritas dana desa 2017 sesuai mekanisme kepada Menteri Desa. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran. 1035, 2020 KEMEN-DPDTT. "Masih pada program prioritas nasional, ada juga pengembangan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan serta pencegahan stunting di desa," kata dia. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017. penggunaan dana desa setiap tahap kepada Bupati melalui Camat; (2) Laporan realisasi penggunaan. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa. 3. Halaman ini telah diakses 3210 kali. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017. Workshop. prioritas penggunaan Dana . kesejahteraan masyarakat. Retrieved. ABSTRAK: bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal desa, serta keterbatasan waktu penyelenggaraan perencanaan desa; b. PERATURAN DESA AKAH NOMOR 5 TAHUN 2017. Saat ini telah terbit Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023. Menurut Pasal 1 angka 14 Peraturan. Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal desa, serta keterbatasan waktu penyelenggaraan perencanaan pembangunan desa; b. Pd. Donwload Contoh Format Excel: Laporan Kepala Desa Kepada Bupati/Walikota. Penelitian ini menggunakan dataPeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa. Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Mengingat : 1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Arifin dkk. 07/2019; Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); 13. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Desa,. Diatur dalam Pasal 4 yaitu Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Salah satu belanja pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan di desa adalah belanja Dana Desa. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, transmigrasi. 13 Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2015 menjadi acuan dalam penetapan prioritas. Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan. - 20 - BAB IX KETENTUAN PENUTUP Pasal 21 Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883) sebagaimana telah diubah. 07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara. PMK. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 19 tentang. TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021. Permendes No. 49/PMK. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) telah menerbitkan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017. permendes no 22 tahun 2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017; permendes no 2 tahun 2016 tentang indek desa membangun. Permendesa PDTT No. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,. 07/2019 Tentang Pengelolaan DAK Fisik. Tipe Dokumen. DANA DESA TAHUN 2018 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . 48/PMK. Prioritas Penggunaan dana desa 2017 untuk Pemberdayaan masyarakat Dalam mewujudkan kemandirian Desa. 16 tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2018 oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana di Jakarta dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448. Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2022 DETAIL PERATURAN Abstrak. LAMPUNG PERIODE 2017-2021) SKRIPSI Diajukan kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untuk Memenuhi Syarat-Syarat Guna Meraih Gelar Sarjana Akuntansi Oleh :. Peraturan Bupati ini mengatur besaran dan prioritas penggunaan Dana Desa TA 2017 dengan substansi: (a) Besaran dana desa dan rumus perhitungannya; (b) Penyaluran Dana Desa; (c) prioritas penggunaan dana desa; (d) mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa; (e) pengelolaan dana desa; (f) pembinaan dan pengawasan;. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara. 3. Latar Belakang Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka m. Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai Dana Desa Tahun 2017, dengan sistematika sebagai berikut: 1. 830. E. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan. kemendesa. Download Free PDF View PDF. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan 2021. DESA. (2) Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui: a. ABSTRAK: a. terdapat Dana Desa yang digunakan tidak sesuai peruntukan dan kegiatan prioritas desa diantaranya digunakan untuk pembayaran honorarium, untuk perjalanan dinas Sekretaris Desa,. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI. TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN. Semoga Bermanfaat. , dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Permendagri No. 2021. Tipologi Desa adalah merupakan fakta, karakteristik dan kondisi nyata yang khas keadaan terkini di Desa maupun keadaan yang berubah berkembang dan diharapkan Permendes(peraturan Pemerintah Desa) No19/2017 Tentang prioritas penggunaan . Peraturan Menteri. pengelolaan desa secara mandiri (Ra’is, 2017). Pelaporan Prioritas Penggunaan Dana Desa dikelola dengan mengggunakan aplikasi sistem informasi Desa yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan. Sosialisai. Belum Tersedia. Prioritas Penggunaan Dana Desa; b. Pandeglang) Dana Desa diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PASURUAN, Menimbang : a. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2017 (Permendesa, PDT dan. Dalam pelaksanaannya tentu perlu adanya evaluasi terkait pencapaian realisasi di tahun berjalan serta Arah Kebijakan Pemerintah dalam menentukan prioritas. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,. penyelenggaraan prioritas dana desa. Indeks Desa Membangun. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);. suryaden Sab, 10/08/2022 - 03:09. 60 3. 11, BN. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Saya ingin menginformasikan telah diundangkannya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal 15 September 2020 dengan nomor keputusan atau Permendesa nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Senin (21/9/2020). TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. - 25 - BAB II KEBIJAKAN PENGATURAN. 43/PK/2015 tentang. 960 UNIT IRIGASI 28. Dalam regulasi ini diatur tentang prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021 yang juga fokus terhadap upaya pencapaian SDGs. ABSTRAK: bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun. 2018. kewenangan lokal berskala Desa. 1359, 2017 kemen-dpdtt. Materi Workshop dan FGD Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa tahun 2017. Peraturan. 226/PMK. Permendesa PDTT No. (4) Prioritas penggunaaan dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa di ruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat Desa. Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa, dan. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang. Unduh: 7: PERMENDES PDTT Nomor 5 Tahun 2016: Pembangunan Kawasan Perdesaan. PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021. PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SUKOHARJO, Menimbang : bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa,. June 26, 2023. NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2018 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI. dana desa. Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk prSebagaimana tercantum dalam Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 Pasal 12, disebutkan bahwa Prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5. go. KEPMENDESA 82 TAHUN 2022, GUIDANCE BAGI DESA DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN. Memperjelas pedoman operasional kegiatan-kegiatan. 07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK. 000 dan pada tahunPeraturan Menteri Desa ini ditetapkan oleh Menteri Eko Putro Sandjojo pada tanggal 20 September 2018. 01 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,. Download Free PDF View PDF. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021. 085768300383 [email protected] Sistem Informasi Pekon Kresno Mulyo. PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021 Latar Belakang Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menimbulkan korban jiwa, dan. Senin, Oktober 09, 2017 No comments ilustrasi: - Peraturan tentang alokasi prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2018 sudah diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa). Pasal 2 Peraturan Menteri ini mengatur: a. kebutuhan masing- masing desa sesuai dengan kewenangan desa 2. Desa adalah Desa dan Desa. 226/PMK. 07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,. Penggunaan Dana Desa Diprioritaskan Untuk Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sesuai Dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Yang Ditetapkan Oleh Kementrian Desa,Pdt,Dan Transmigasi;. Berita. Login; Tema. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA a. Pedoman umum penetapan prioritas penggunaan Dana Desa 2017 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Desa untuk mengelola penetapan prioritas penggunaan Dana Desa dengan berdasarkan tata kelola Desa yang demokratis dan berkeadilan sosial. Ketentuan Umum; 2. 7 ISU PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024. 07/2017. a. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883); 12. Pasal 4 (1) Pedoman teknis pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2022 sebagaimana. 49,96 trilyun. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136),. Buku Saku Dana Desa, (Jakarta: Menteri Keuangan, 2017), hal. Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, kurangnya pengawasan masyarakat dalam penggunaan Dana. Tipe Dokumen. Prioritas Penggunaan Dana Desa; b. c. pembinaan. Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 247 Tahun 2015 Tentang Tata Cara. Penetapan tersebut didasarkan pada peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs. No. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip : Kebutuhan prioritas yaitu mendahulukan kepentingan Desa yang lebih mendesak, dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa; Keadilan dengan mengutamakan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan; Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa; Fokus yaitu men Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 5. Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 masih diwarnai dengan perbaikan dampak Pandemi COVID-19. 50/PMK. 10. 19, BN. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KABUPATEN JEMBER. Penggunaan Dana Desa di bidang Pembangunan Desa sekitar 96%, di tahun 2016 sekitar 92%, tahun 2017 sekitar 86% sedangkan di tahun 2018 sekitar 79%. DANA DESA TAHUN 2018 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . 253. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PASURUAN, a. Download Now. efisiensi penggunaan Dana Desa dengan memperbaiki tahapan penyaluran Dana Desa. Pelaksanaan program di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022; d. Permendes Nomor 13 tahun 2020 itu menjadi dasar bagi 74. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) diubah sebagai. Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Pembangunan Dana Desa; 5. Retrieved from. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Persepektif Hukum Positif 1. 19/2017 ttg Perubahan atas Permendes No. dana desa. Pera tu ran Men teri Keuangan Nomor 199 / PMK. ABSTRAK PERATURAN.